Walhi 20 titik rawan konflik agraria diantisipasi

Share

 

Bengkulu - Wahana lingkungan hidup Indonesia Bengkulu menilai, saat ini terdapat 20 titik rawan konflik agraria meliputi pertambangan dan perkebunan di di daerah ini, perlu diantisipasi dini untuk tidak meluas dan terjadi kerusuhan.

Ke-20 titik daerah rawan konflik tersebut, terjadi dalam tiga tahun terakhir yang sebagian besar justru tidak muncul dipermukaan, sehingga berpotensi untuk terjadi konflik secara besar-besaran, kata Direktur Eksekutif Walhi Bengkulu Zenzi Suhadi, Kamis.

Ia menjelaskan, daerah rawan konflik agraria itu meliputi perusahaan perkebunan dan pertambangan akibat penyesatan dasar pembangunan ekonomi baik daerah maupun nasional dengan bahasa kebutuhan investasi serta di dukung oleh perundang-undangan yang berpihak pada penanaman modal."Dampaknya, masa depan rakyat Bengkulu harus dimulai dengan kondisi 80 persen area budidaya dikuasai sekitar 49 perusahaan dan perkebunan dan 72 perusahaan pertambangan," ujarnya.

Ia menyebutkan ruang kelola rakyat Bengkulu sebagian besar dikuasai pemodal jumlah seluruhnya mencapai 463,964 hektare yang terbagi atas kuasa pertambangan dan hak guna usaha (HGU), sedangkan jumlah penduduk Bengkulu mencapai 1,7 juta jiwa.

Jumlah penduduk 1,7 juta jiwa jika dibandingkan dengan luasan Bengkulu mencapai 1,9 juta hektare, artinya Bengkulu telah memasuki masa krisis ruang hidup dalam hal ini tanah.

Ia merinci, dari luas lahan 1,9 juta hektar di Bengkulu,  900 ribu hektare merupakan kawasan hutan, sedangkan 463.964,54 hektar dikuasai oleh perusahaan artinya dalam satu dekade ini rakyat Bengkulu hanya dapat mengakses tanah di wilayah itu kurang dari 0,8 hektar per kepala keluarga.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu Binsar Simbolon menyebutkan pihaknya mulai Februari akan menggelar identifikasi konflik agraria di Bengkulu, ia menjelaskan hasil identifikasi tersebut akan diketahui sekitar dua bulan kedepan.

Mengenai jumlah luasan tanah yang dihitung oleh Walhi dikuasai oleh perkebunan menurutnya ada cara pandang yang berbeda antara BPN dan walhi. "Tidak semua lahan yang dikuasai oleh HGU dan pertambangan di garap secara menyeluruh ada juga yang di enclave (dikeluarkan dari peta) karena masyarakat tidak mau tanahnya diganti rugi," tambahnya.

Menurutnya, walhi mungkin mempunyai metode sendiri dalam penghitungan tersebut tapi itu tidak menjadi persoalan selagi komunikasi dan koordinasi tetap dilakukan guna perbaikan kedepan.(Man)

Sumber:http://bengkulu.antaranews.com/berita/1159/walhi-20-titik-rawan-konflik-agraria-diantisipasi

 

Add comment


Security code
Refresh