| Share |
Jakarta, - Seusai mengikuti Konferensi Perubahan Iklim PBB pada Kerangka Kerja Konvensi PBB mengenai Perubahan Iklim di Durban, Afrika Selatan, pemerintah tak boleh lepas tangan. Hasilnya dinilai melemahkan rambu pengaman terkait masyarakat adat dan keragaman hayati yang masih butuh perjuangan dalam negosiasi selanjutnya.
Demikian disampaikan Mina Susetra dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara pada ”Laporan Publik Hasil COP-17 Durban dan Keselamatan Rakyat”, Selasa (20/12), di Jakarta. Narasumber lain, Teguh Surya dan Sri Ranti dari Walhi, Yuyun Indradi (Greenpeace), Siti Maemunah (Forum Masyarakat Sipil), Anggalia Putri (HuMA), dan Diana Goeltom (debtWatch Indonesia).
”Ketika hasil konferensi lemah, sebenarnya tak jelas suara siapa yang dibawa pemerintah. Untuk bisa memengaruhi para pihak pada Kerangka Kerja Konvensi PBB mengenai Perubahan Iklim harus ada prioritas agenda yang jelas. Prioritas agendanya apa? Untuk kepentingan masyarakat atau privat?” ujar Mina.
Kalau Indonesia mengambil posisi ekstrem, bisa memengaruhi negara lain. ”Masak negara seperti Bolivia dan Meksiko bisa bersuara lebih kuat. Ini tantangan delegasi Indonesia, yaitu membawakan suara rakyatnya,” kata Mina, senada dengan sorotan narasumber lain.
Hasil negosiasi yang lemah dinilai berbanding terbalik dengan jumlah delegasi RI. Aktivis lingkungan mencatat jumlah anggota delegasi RI sebanyak 242 orang.
Kepala Sekretariat Dewan Nasional Perubahan Iklim Agus Purnomo dalam siaran pers menjelaskan kiprah delegasi RI. Jumlah delegasi yang tercatat panitia sebanyak 230 orang. Namun, tak semua hadir. Adapun jumlah negosiator RI 40 orang.
”Delegasi RI mengikuti seluruh negosiasi sepanjang hari hingga subuh. Ini melelahkan. Padahal, hanya untuk memasukkan teks, satu kata, mengeluarkan tanda kurung, atau menaruh koma yang setiap kata demi kata memiliki implikasi besar,” kata Agus.
Anggota delegasi RI termasuk tim pendukung untuk mengurus gerai dan Paviliun Indonesia— yang kedua kalinya setelah COP-13 Bali 2007. Paviliun itu dikritisi organisasi lingkungan. Keberadaan paviliun di antaranya didukung perusahaan kehutanan, seperti Asia Pulp & Paper Co dan Riau Andalan Pulp and Paper. (ISW/ICH)
Sumber : http://cetak.kompas.com/read/2011/12/21/0355507/pemerintah.tak.boleh.lepas.tangan
