| Share |
JAKARTA--Pembuatan taman di atap sebuah bangunan kerap dikatakan sebagai upaya pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di DKI Jakarta.
Namun Direktur Eksekutif Nasional Walhi Barry Fahdian Furqon mengatakan bahwa tidak tepat jika konsep tersebut disebut sebagai upaya perluasan RTH. "Memang taman di atap gedung termasuk dari Green Building, tapi tidak tepat dikatakan sebagai konsep perluasan RTH," kata Barry, di Jakarta, Minggu (5/2).
Ia jelaskan bahwa konsep RTH tidak hanya menyediakan berbagai jenis tanaman di sebuah bangunan. Berdasarkan pengetahuan yang dimilikinya, konsep RTH harus mengandung fungsi hijau dan fungsi sosial. "RTH bukan hanya sebuah ruang terbangun dan ada tanaman, melainkan ada satu kawasan sebagai area yang menyerap dan menyimpan air lalu dapat mendistribusikannya di musim kemarau. Dengan kata lain terjadi ekosistem di dalamnya," jelas Barry.
Lebih lanjut ia melihat bahwa ada tren kesalahpahaman dalam memaknai dan menerapkan RTH. Ia sangat menyayangkannya, terkait dengan lahan RTH di DKI yang tersisa hanya 9,8% dari keseluruhan wilayah DKI. Kesalahan memahami konsep RTH, imbuhnya, juga berimbas pada semakin mengecilnya jumlah RTH di DKI. "RTH yang menurut saya ideal itu contohnya seperti Taman Ria Senayan, taman di Monas, Taman Suropati," sebutnya.
Selain itu, terangnya, pembuatan taman di atap bangunan juga diduga sebagai upaya berbagai pihak untuk terus menggunakan lahan tanpa harus ada batasan. Di sisi lain, ucapnya, berdasarkan UU No 26 tahun 2007 Penataan Ruang menyebutkan bahwa lahan RTH harus disediakan oleh pemerintah sebanyak 20% dan pihak swasta sebanyak 10%. "Dugaan ada upaya menyamarkan bahwa aktifitas developer bahkan pemerintah sudah mengambil RTH hingga merusak lingkungan," tandasnya.
Ia berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dapat mencontoh kota Surabaya, Jawa Timur. Berdasarkan pantauannya, Surabaya terus berupaya merubah beberapa kawasan terbengkalai menjadi lahan RTH. Selain itu ia juga menyebutkan kota besar seperti Seoul, Korea Selatan dan Nairobi, Kenya memiliki lahan RTH ideal. Ia menilai selama ini terdapat beberapa kendala dalam memperluas lahan RTH di DKI.
"Willingness dari pemerintah masih minim. Lalu kebijakan yang ada saat ini selalu membuka peluang untuk pengembangan kota, seperti pembangunan mal, perumahan mewah, dan lainnya," tukasnya. (NY/OL-3)
