Korupsi Kehutanan : Setelah 4 Tahun Berstatus Tersangka, Mantan Bupati Kampar Akhirnya di Tahan KPK

Share

 

Kasus ‘Boy’ Libatkan Banyak Aktor

Pekanbaru | Gurindam12.com. Kasus yang menimpa mantan Bupati Kampar Burhanuddin Husin (biasa disapa ‘Boy’) yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait penerbitan izin usaha pemanfaatan hasil hutan, kayu, dan hutan tanaman (IUPHHK/HT) di kawasan Pelalawan, Riau akirnya ditahan oleh KPK. Kuat dugaan bahwa kasusnya melibatkan banyak actor. Rabu (25/01)

Begitu yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Hariansyah Usman ia menilai bahwa persoalan di sector kehutanan di Indonesia sangat kompleks khususnya di Riau.

“Berbagai dampak sudah mulai dirasakan, bencana banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan asap semuanya tidak lain akibat buruknya tata kelola kehutanan saat ini. Dari semua masalah tersebut jika ditelaah ternyata muaranya adalah praktek korupsi yang dilakukan oleh para pejabat yang berwenang,” ujarnya

Masih dalam keterangan Hariansyah mulai dari proses awal penerbitan izin sampai beroperasinya sebuah usaha kehutanan, banyak ditemukan praktek-praktek yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara. Ini terbukti dari proses hukum yang menimpa tiga Bupati serta beberapa mantan Kepala Dinas kehutanan di Riau.

“Meskipun terbilang sangat lamban, karena sudah hampir empat tahun berstatus tersangka penahanan yang dilakukan KPK merupakan langkah maju dalam proses hukumnya. Tentunya ini menguatkan analisa kita bahwa kejahatan kehutanan yang terjadi di Riau sangat sistematis dan terencana dan melibatkan banyak actor, ini bisa dibilang sindikat mafia kehutanan,”

Hal yang sama disampaikan oleh Muslim Koordinator Jikalahari, "kita merespon positif tindakan yang diambil KPK, namun sangat disayangkan kenapa penangganan ini begitu lambat setelah empat tahun kasus ini dibuka baru sekarang ditangkap oleh KPK.”

“Keterlambatan ini diduga berkaitan erat dengan jabatan bupati yang selama ini di sandang Burhanudin. Kita sangat menyayangkan kalau posisi ini yang membuat lambatnya proses atas burhan, karena ini sangat beresiko jika kemaren burhanudin terpilih kembali menjadi bupati,” ujar Muslim.

mengenai adanya dugaan kejahatan hutan berjamaah yang ada di Provinsi Riau Hariansyah menambahkan bahwa “kita berharap KPK untuk terus melanjutkan pengusutan terhadap nama-nama yang diduga kuat juga terlibat seperti Gubernur Riau RZ dan Mantan Menhut MS Kaban.”

“Hal ini penting untuk memberikan efek jera dan preseden hukum terkait soal kejahatan khususnya korupsi disektor kehutanan yang ada di Riau bahkan Indonesia. Dan kiranya Pak Boy sapaan akrab Burhanudin Huseein bisa kooperatif kepada aparat penegak hukum agar pengungkapan kasus ini bisa berjalan dengan baik dan proses hokum bisa berjalan seadil-adilnya.”

Pernyataan yang disampaiakan oleh Hariansyah didukung oleh Muslim bahwa perkara Ini sangat berkaitan dengan semua kasus kehutanan di Riau, khususnya terkait Izin IUPHHK-HTI, RKT dan Kasus SP3. jadi kita meminta KPK berlaku sama untuk pejabat pemerintah lainnya yang terlibat dalam kasus ini baik begitu juga dengan perusahaan sebagai pemberi dan penerima manfaat terbesar dari kasus ini, Karena Pemberi dan penerima harus sama2 mendapat sangksi.

Sumber : http://www.gurindam12.com/search/label/Mantan%20Bupati%20Kampar

 

Add comment


Security code
Refresh