| Share |
BANDUNG– Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, Jawa Barat merilis 1.400 industri membuang limbah cairnya ke Sungai Citarum. Dari ribuan industri tersebut terdapat limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dibuang malam hari saat hujan datang. ”Bahkan limbah B3 yang berbahaya dan beracun turut dibuang di sungai tersebut dengan modus membuang saat malam atau ketika hujan datang,” ungkap Ketua Forum DAS Citarum Jawa Barat Eka Santos seusai pelantikan pengurus koordinator wilayah (korwil) Kota Bandung Forum DAS Citarum di Lapang Cicabe, Cicaheum, Kota Bandung, kemarin.
Menurut dia, untuk mengatasi masalah tersebut,dia akan merangkul pihak-pihak yang memanfaatkan Sungai Citarum seperti Indonesia Power,PLN, dan perusahaan-perusahaan, serta industri lainnya untuk sama-sama memperbaiki DAS Citarum. ”Pom Jaya DKI Jakarta pun hampir 90% air bakunya berasal dari Sungai Citarum. Mereka akan kita minta agar sama-sama memperbaiki ekosistemnya,”ucapnya. Eka mengakui, hampir seluruh industri di sepanjang Sungai Citarum mulai dari Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Cimahi, Bandung Barat, Purwakarta,Karawang,hingga Bekasi pun turut andil dalam membuang limbah cairnya ke sungai tersebut.
Selain pendekatan hukum dengan menindak industri-industri pembuang limbah, Eka pun akan melakukan pendekatan budaya kepada masyarakat. ”Di Kabupaten Bandung ada empat industri yang tengah diproses oleh kepolisian. Untuk itu,kita minta penegak hukum benar-benar memproses dan menjatuhkan sangsi sesuai prosedur,”harapnya. Saat ini, kata dia, Forum DAS Citarum tengah melakukan investigasi terhadap industri-industri yang sengaja membuang limbah cairnya ke sungai. ”Kita sudah lakukan koordinasi dengan penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan,”akunya.
Wali Kota Bandung Dada Rosada mengungkapkan, Pemerintah Kota Bandung sudah melakukan upaya meminimalisasi mengotori Sungai Citarum melalui 40 anak sungai Cikapundungnya. ”Kita sudah meluncurkan Gerakan Cikapundung Bersih.Tujuannya agar Kota Bandung tidak lagi menjadi salah satu penyebab kotornya Sungai Citarum dan mudah-mudahan daerah lain pun mengikutinya,”katanya.
Dada menyadari potensi yang ada di Pemerintah Kota Bandung cukup terbatas sehingga penyelesaian masalah sungai tidak bisa dilakukan sendiri, tapi perlu dibantu masyarakat agar bebannya menjadi berkurang. ”Saya ucapkan terima kasih, dengan bantuan dari masyarakat seperti DAS Citarum ini beban Pemerintah Kota menjadi berkurang,” ungkapnya. Menurut Dada, penyelesaian Sungai Citarum tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung, tetapi juga perlu kerja sama dengan kota atau kabupaten lainnya.
”Ya, kita memang perlu koordinasi dengan kota dan kabupaten lainnya yang dialiri Sungai Citarum,” ucapnya. Sebelumnya Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat pernah merilis bahwa Indeks Potensi Pencemaran Air (IPPA) di Sungai Citarum berkisar 3–5. IPPA sebesar itu menunjukkan tingkat pencemaran sangat berat.Sesuai data yang diperoleh Walhi dari BPLHD Jawa Barat,sekitar 60% pencemar berasal dari limbah domestik (perumahan) dan 40% berupa limbah industri.
Dari 40% industri pencemar Citarum tersebut, diperkirakan ada 400 industri yang ikut mencemari Citarum, baik secara langsung maupun dialirkan melalui anak-anak sungai di wilayah hulu DAS Citarum. Menurut Direktur Eksekutif Walhi, Dadan Ramdan, kondisi ini berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar, baik ekosistem Sungai Citarum maupun lingkungan lainnya seperti menurunnya kualitas tanah dan air bersih yang berakibat pula pada menurunnya kualitas pertanian khususnya areal pertanian di sekitar DAS Citarum.
Hal itu juga akan mengancam kesehatan warga yang tinggal di sekitar DAS Citarum, khususnya wilayah Kabupaten Bandung,baik melalui air yang digunakan warga maupun dari hasil pertanian yang diairi air yang tercemar limbah meskipun dalam jangka waktu panjang. Berdasarkan penelitian, limbah cair yang mengalir ke sawah menyebabkan beras mengandung zat-zat berbahaya meskipun kandungannya masih relatif kecil. Kendati demikian, jika dikonsumsi dalam jangka lama, akumulasi zat-zat tersebut bisa membahayakan kesehatan dan menimbulkan penyakit tertentu.
Sementara itu, Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLHD) Kabupaten Bandung menyatakan,90% aliran Sungai Citarum tercemar limbah. Dari 75 sampel titik uji sampel air,68 sampel di antaranya dalam kondisi buruk akibat limbah domestik dan industri. ”Tapi yang paling dominan justru limbah domestik atau rumah tangga. Limbah domestik ini adalah tinja yang selama ini dibuang ke dalam sungai,” ungkap Kepala BPLHD Kabupaten Bandung Atih Witartih. Limbah tinja ini, lanjutnya, menyumbang pencemaran sungai hingga 70%.
Sisanya limbah pabrik.Atih menduga, tingginya pencemaran limbah tinja ini karena sudah tak dipakainya Instalasi Pengelolaan Limbah Tinja (IPLT) milik Pemkab di Cibeueut,Kecamatan Ibun. ”Tidak berfungsinya IPLT ini mengakibatkan limbah tinja langsung dibuang di sepanjang aliran sungai,”ujarnya. Wajar jika limbah domestik rumah tangga ini memberikan sumbangan terbesar bagi pencemaran Sungai Citarum.
Sejak tidak berfungsinya IPLT Cibeueut, limbah tinja sebanyak 3,2 juta jiwa warga Kabupaten Bandung dibuang ke Sungai Citarum. ”Ditambah lagi dengan limbah domestik kiriman dari Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, dan Kota Cimahi,” katanya. yugi prasetyo
Sumber : http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/471475/34/
