| Share |
Indonesia pembatasan kantong plastik diatur oleh UU No.18/2008 tentang Pengelolaan Sampah. DKI Jakarta adalah propinsi pertama merespon UU ini dengan menggulirkan program ‘Jakarta bebas penggunaan kantong plastik pada 2011!’. Tidak diketahui dengan jelas apa latar belakang DKI Jakarta merumuskan progam ini. Namun Fakta dilapangan menyatakan bahwa masih plastik atau lebih tepatnya wadah yang digunakan sebagai pembungkus (kantong) di Jakarta masih bertebaran di mana-mana.
Mengutip data Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), jumlah pengguna kantong plastik dalam negeri dalam setahun mencapai 594 juta kantong yang digunakan oleh 1,8 juta pelanggan retail. Menurut perhitungan Kementerian Lingkungan Hidup, jumlah sampah plastik setiap hari 23.600 ton-dengan asumsi 230 juta penduduk Indonesia. Kini sampah plastik menumpuk hingga 6 juta ton, atau kira-kira setara dengan berat sejuta gajah dewasa. Kita dapat membayangkan bagaimana potret bumi dari aksi-aksi penggunaan plastic di Indonesia yang tidak mengindahkan keselamatan serta kemampuan planet ini untuk menguraikannya kembali.
Gaya hidup yang tidak bersahabat dengan alam, sehingga akan menimbulkan banyak sampah dengan begitu pencemaranpun tak terhindarkan. Baik pencemaran tanah, air maupun udara. Sampah merupakan masalah yang tak akan ada habisnya, karena selama kehidupan ini masih ada. Maka sampah pasti akan selalu diproduksi. Produksi sampah sebanding dengan bertambahnya jumlah penduduk. Semakin bertambah banyak jumlah penduduk, semakin meningkatlah produksi sampah.
Dalam hal gaya hidup yang konsuntif sudah memakan banyak sekali korban, bukan hanya kita, tetapi juga alam raya ini berupa kerusakan lingkungan hidup. Bisa dibayangkan hingga saat ini saja terdapat ± 84 tempat Pusat Pembelanjaan di Jakarta, bila dalam satu hari orang berbelanja di satu mall membawa barang belanjanya dengan satu plastik saja sudah berapa ratus plastik yang terpakai dalam satu hari saja.
Melihat fenomena tersebut, WALHI baik pada tingkat nasional maupun pada tingkat daerah sejak awal tahun 2000 sudah menyuarakan kampanye kurangi penggunaan plastik. Pada tahun 2011 melihat belum signifikannya penurunan penggunaan kantong plastik sebagai wadah sekali pakai, WALHI kembali menyerukan kepada publik untuk mengurangi penggunaan plastik. Kampanye “ less use plastic, Plastic Make Our Earth Dying”. Telah di realese sejak Oktober 2011 dan secara terus menerus disuarakan diberbagai kesempatan.
Bertepatan dengan Dua Dekade Atrium Plaza, dimana WALHI yang bekerja bersama dengan Plaza Atrium, Melanie Subono (supporting campaign), Sanggar Ciliwung Merdeka dan Kementrian Lingkungan Hindup (KLH) ini bertujuan untuk mengajak pengunjung Plaza Atrium dan masyarakat lainnya untuk melakukan perubahan gaya hidup terhadap konsumsi plastik.
WALHI menyatakan bahwa masa depan planet ini akan sangat tergantung dengan kesadaran manusia dalam mengelola lingkungan. Penggunaan plastik yang bijak tentu saja akan berkontribusi guna memastikan kehidupan masa depan menjadi lebih baik dimana kenyamanan dan berkurangnya senyawa toksik yang disebabkan oleh pembakaran plastik dapat membuat hidup menjadi lebih baik.
Sherly Tja sebagai Supervisor Marketing Communication Atrium Plaza mengatakan, pada peringatan Dua Dekade Plaza Atrium kali ini, kami ikut aktif memberikan pengetahuan kepada masyarakat khususnya pengunjung atrium bahwa sampah plastik merupakan musuh lingkungan karena sulit dihancurkan,
Untuk mendukung kampanye ini, WALHI juga membuka booth informasi tentang upaya penyelamatan lingkungan hidup dan mengajak para pengunjung Atrium Plaza untuk bergabung menjadi Sahabat Walhi. Booth informasi yang ada sejak 16 - 25 Januari 2012 tersebut bertempat di lantai 1 Plaza Atrium, Senen - Jakarta Pusat.
Info lebih lanjut dapat menghubungi:
Ali Akbar : (Koordinator Divisi PSD WALHI) - 0811 735962
Surahman Ponco : (Koordinator Direct Dialoge Campaigner WALHI) - 085691959330
