| Share |
Jakarta, 11/1 - Seketerariat Bersama Pemulihan Hak Rakyat Indonesia yang beranggotakan 77 organisasi masyarakat sipil melihat bahwa perampasan tanah, perampokan sumber daya alam dan penggusuran masyarakat adat baik oleh perusahaan swasta nasional maupun dalam negeri yg mendapat dukungan pemerintah telah menyebabkan munculnya banyak konflik yang berujung kematian, kriminalisasi, kemiskinan terhadap rakyat kecil serta menyebabkan pula terjadinya kerusakan lingkungan hidup dan bencana ekologis.
Pembukaan keran investasi secara libral, memberikan secara luas dan bebas pengusaan tanah kepada korporasi dan menguras habis kekayaan alam khususnya yang terbarukan tidak pula pernah mampu membuktikan bahwa rakyat makin sejahtera dan devisa negara semakin membesar. Yang terjadi justeru sebaliknya, rakyat bak ayam mati dilumbung padi. Pemerintah semakin tak berwibawa karena menjadi penghamba utang dengan dalih pembangunan. Pemerintahan desa tak mandiri karenanya perannya dikerdilkan. Demikian pula buruh bagai robot yang dipaksa kerja dengan upah murah. Ketika rakyat menjadi miskin tentu tak mampu menyekolahkan anak hingga kuliah untuk menjadi kader-kader penerus bangsa.
Puluhan tahun bangsa ini merdeka, puluhan tahun pula rakyat tertindas dan negara telah tergadai kepada korporasi dan bangsa-bangsa luar negeri. Merasakan dan melihat penderitaan itu, maka Sekretariat Bersama Pemulihan Hak Rakyat Indonesia memandang saat ini bahwa nasib rakyat dan bangsa Indonesia dalam situasi yang genting.
Menjawab sitauasi ini, sebagai jalan pembuka maka 77 pimpinan organisasi masyarakat sipil memastikan masa di 26 propinsi pada 12 Januari 2012 untuk turun kejalan guna menyampaikan segala derita dan mendesak pemerintah agar segera menuntaskan persoalan-persoalan yang telah berlangsung dan dihadapi hingga saat ini.
Substansi pokok yang disampaikan:
Daerah-Daerah yang akan melakukan kosentrasi masa:
Nanggro Aceh Darusalam, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jogja Karta, Jawa Timur, Bali, TNB, NTT, Malut, Sultra, Sulut, Sulteng, Sulbar, Sulsel, Kalbar, Kalteng, Kaltim, Kalsel.
Anggota Sekber:
Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Serikat Petani Indonesia (SPI), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Serikat Petani Pasundan (SPP), Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Persatuan Pergerakan Petani Indonesia (P31), Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Asosiasi Tani Nusantara (ASTANU), Serikat Nelayan Indonesia (SNI), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Serikat Hijau Indonesia (SHI), Paguyuban Petani Hutan Jawa (PPHJ), Serikat Petani Merdeka (Setam- Cilacap), Rumah Tani Indonesia (RTI), Aliansi Petani Indonesia (API), SPTBG, Sawit Watch, KIARA, KpSHK, HuMA, Greenpeace, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Pusaka Indonesia, Bina Desa, Institute Hijau Indonesia, JKPP, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), LBH Jakarta, KONTRAS, IMPARSIAL, IHCS, ELSAM, IGJ, Parade Nusantara, Koalisi Anti Utang (KAU), Petisi 28, ANBTI, REPDEM. LIMA, Formada NTT, Front Mahasiswa Nasional (FMN), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Liga Mahasiswa Nasional Demokratik (LMND), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Front Aksi Mahasiswa (FAM Indonesia) LSADI, SRMI, Persatuan Perjuangan Indonesia (PPI), Liga Pemuda Bekasi (LPB), Gabungan Serikat Buruh Independent (GSBI), Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Federasi Perjuangan Buruh Jabodetabek (FPBJ), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI-Tangerang), Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI), , KPO- PRP, , Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (PERGERAKAN), Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Komite Serikat Nasional (KSN) INDIES, SBTPI, Gesburi, Serikat Pekerja Kereta Api Jakarta (SPKAJ), SPTBG, Persatuan Perjuangan Indonesia (PPI), GMPI, SBTNI, Punk Jaya, PPMI,FPPJ, Perempuan Mahardika
