Banjir Bandang Beruntun Menguatkan Laporan WALHI ke Menteri Lingkungan Hidup

Share

Banjir bandang sultengJkt-Eksekutif Daerah WALHI Sulteng melaporkan berbagai kasus pengrusakan lingkungan di Sulawesi Tengah yang terjadi kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir.

Laporan ini disampaikan langsung kepada Menteri Lingkungan Hidup Berth Kambuaya oleh Direktur WALHI Sulteng Wilianita Selviana bersama dengan 27 Direktur WALHI di seluruh Indonesia. Lokakarya Nasional Lingkungan Hidup yang berlangsung di Jakarta pada tanggal 3 Desember merupakan kesempatan yang sangat tepat untuk menyampaikan beberapa kasus,

diantaranya :

1.Kerusakan wilayah Pesisir dan Hutan di Kab. Morowali akibat eksploitasi 74 tambang nikel yang memiliki IUP di daerah ini

2.Pencemaran teluk Palu akibat limbah mercury dan sianida dari tambang Poboya  dan rencana eksploitasi Bakrie Resources Mineral (CPM), 320.000 Jiwa Warga Kota Palu terancam.

3.Rencana Reklamasi di Teluk Palu yang akan menggusur sekitar 800 kk nelayan yang selama ini menjadikan Teluk Palu sebagai wilayah tangkapnya untuk penghidupan ekonomi mereka

4.Kasus SUTET PLTA Poso di Desa Peura Kabupaten Poso milik Jusuf Kalla yang ditolak warga karena khawatirkan dampaknya bagi mereka

5.Ekspansi Sawit di  7 kabupaten (Donggala, Buol, Poso, Sigi, Parigi Moutong, Morowali, Banggai)  yang dikuasai Astra, Sinar Mas, Sono Kelling, Eka Cipta, dan Kurnia Luwuk Sejati

6.Usulan penurunan status dan pelepasan kawasan lindung dan konservasi untuk memuluskan inestasi tambang dan sawit sekaligus melakukan pemutihan pelanggaran tata ruang di kabupaten Morowali dan banggai

7.Rencana Pembangunan infrastruktur rel kereta api lintas sulawesi yang dinilai belum urgent dilakukan saat ini

8.Rencana pembangunan terusan Khatulistiwa yang akan memotong leher sulawesi dinilai kurang relevan dan hanya memuluskan kepentingan sekelompok pejabat

Laporan ini juga diperkuat dengan kejadian bencana banjir bandang yang terjadi beruntun kurun waktu empat bulan terakhir. September 2011, di Kabupaten Parigi Moutong dua kecamatan disapu air bah yaitu Kecamatan Palasa dan Keacamatan Kasimbar. Oktober 2011 di kecamatan Banawa Selatan Kabupaten Donggala yang menyebabkan kerugian materil hingga 1,5milyar.

November 2011, di Kab. Tojo Una una yang menyebabkan  aktifitas lalulintas sekitar 500 meter menjadi terganggu. Setiap kendaraan yang melintas harus ekstra hati-hati karena arus yang terbilang cukup deras.

Di penghujung tahun 2011, tepatnya tanggal 3 Desember Desa Bolapapu kecamatan Kulawi 6 orang tewas tertimbun bangunan rumah yang disapu banjir.

Sebagian besar pemicu banjir ini adalah perubahan tutupan hutan akibat praktek perambahan hutan yang dilakukan secara illegal maupun legal. Setelah melakukan investigasi di lokasi kejadian, temuan anggota WALHI di lapangan makin menguatkan dugaan penyebab banjir bandang tersebut adalah perambahan hutan. Selain itu pula, pola pemanfaatan ruang daerah ini memang masih belum mengacu pada penataan ruang yang berperspektif pada kerentanan kawasan atau mempertimbangkan tingkat rawan bencana di daerah ini.

Kondisi ini tentu harus menjadi perhatian yang serius sejak awal dari pemda Sulawesi Tengah begitupun Kementerian Lingkungan Hidup melalui Badan Lingkungan Daerah (BLHD). Kejadian ini makin menguatkan dugaan bahwa pemerintah kabupaten ini memang tidak becus mengurus kawasan hutannya. Apalagi cenderung mengobral hutan untuk kepentingan investasi, hal ini mudah dilihat dari adanya usulan penurunan status dan pelepasan kawasan lindung dan konservasi untuk memuluskan inestasi tambang dan sawit sekaligus melakukan pemutihan pelanggaran tata ruang di beberapa kabupaten yang sedang diupayakan dalam pembahasan revisi tata ruang wilayah propinsi.

Untuk itu, harapannya kedepan Pemerintah Daerah bisa lebih melakukan pengawasan yang serius terhadap praktek-praktek perambahan hutan yang ada di wilayahnya juga mengupayakan penataan ruang yang berperspektif upaya penyelamatan kawasan ekologi genting berdasarkan kerentanan kawasannya.

Model pembangunan daerah juga harus mengutamakan Pengelolaan Sumber Ekonomi berbasis masyarakat dengan kearifan lokal masing-masing yang bisa menjaga sumber penghidupan yang berkelanjutan ketimbang memberikan kepada pihak lain (investor) yang hanya mengeruk keuntungan pada saat SDA itu masih ada dan mengabaikan keberlanjutan sumber-sumber kehidupan.

Sama halnya juga kementrian lingkungan hidup harus lebih jeli melihat berbagai kasus lingkungan di daerah dengan menjadikan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) menjadi perpanjangan tangannya sehingga posisinya lebih strategis terhadap setiap pengambilan kebijakan di daerah tidak sekedar menurut pada kepentingan pejabat daerah semata. ***

Contact Person : Wilianita Selviana (085656480410)

Add comment


Security code
Refresh