Siaran pers

Wujudkan Kedaulatan Pangan, Tolak Dominasi Korporasi dalam Penguasaan Pangan di Jawa Barat

Terjadinya bencana alam, kelaparan, kekeringan dan lainnya tidaklah an sich disebabkan oleh alam, lebih dari itu keserakahan pemodal yang mengeksploitasi habis-habisan sumber-sumber kehidupanlah yang merupakan penyebab dominan.  Hasil analisa media yang dilakukan WALHI JABAR menunjukan bahwa pemberitaan terkait kerusakan lingkungan di Jawa Barat rata-rata setiap harinya terdapat 4 (empat) pemberitaan. Hal tersebut mencerminkan, banyaknya sengketa dan permasalahan lingkungan hidup di Jawa Barat  yang tidak terselesaikan. Mulai dari masalah yang sangat sederhana  hingga yang kompleks.  Salah satu isu kritis dan urgent yang harus diselesaikan dengan suatu aksi nyata adalah permasalahan keadilandan kedaulatan pangan.

Data Banjir Lahar Dingin Ternate

Hujan lebat pada tanggal 8 hingga 9 mei 2012 dini hari kemarin, kembali membawa petaka untuk warga Ternate. Banjir lahar dingin dari Gunung Gamalama menerjang sejumlah wilayah di Kota Ternate. Dampaknya:

- 5 orang Meninggal dunia; Wildawani Djohar (26) Warga Maliaro, Raihan Sangaji (9) juga warga Maliaro, Gairil Kemhai, Harina Kemhai, Naya Kemhai yang adalah warga Tubo.

- 10 orang hilang terbawa/tertimbun banjir
- 5 orang dirawat di Rumah Sakit
-  746 orang Mengungsi

Selain korban jiwa, korban materil antara lain 188 rumah rusak, dengan rincian;

- 15 rumah hanyut terbawa air bah (rusak total)
- 75 rusak berat
- 103 rusak singan

Saat ini, korban yang selamat diungsikan ke 3 titik di Kota Ternate yakni:

- Eks Kantor Gubernur 113 jiwa (24 KK)
- SMK 2 Ternate 457 jiwa (114 KK)
- Kantor Lurah Maliaro 76 jiwa (13 KK)

Kebutuhan pengungsi:

- Makanan dan air bersih
- Selimut dan pengalas tidur
- Obat-obatan (diare dan demam)

- Perlengkapan bayi (makanan, minyak telon, pakaian bayi/popok)

Melihat kondisi cuaca di kota Ternate yang senantiasa selalu mendung, dan jumlah material lahar dingin di Gunung Gamalama yang masih banyak, bisa diasumsikan gelombang lahar dingin dapat terjadi lagi, jika hujan kembali turun (belajar dari insiden desember 2011 kemarin).

Manipulasi dan Tumpang Tindih Kebijakan Mewarnai Pembukaan Tambang

Banda Aceh - WALHI Aceh mengindikasikan adanya manipulasi persetujuan masyarakat terhadap rencana pengerukan/penambangan pasir besi di Kecamatan Mesjid Raya dan Seulimum Kabupaten Aceh oleh PT. Bina Meukuta Alam. Masyarakat di Gampong Lampanah, Gampong Beurunut, Gampong Ujong Keupula, Gampong Ujong Mesjid, Gampong Leungah telah mengirimkan Surat Pernyatan Penolakan kepada Komisi Penilai AMDAL Aceh, No. Istimewa/XI/2011 tertanggal 28 November 2011 yang ditandatangani oleh masing-masing Keuchik, Panglima Laot Lhok Lampanah dan Panglima Laot Lhok Leungah serta mengetahui Mukim Lampanah.

KLH Harus Lakukan Audit Lingkungan Independen atas Dugaan Bioremediasi Fiktif Limbah Chevron

Jakarta (8 Mei 2012) Perusahaan produksi minyak terbesar di Indonesia, Chevron diduga melakukan bioremediasi fiktif limbah pengeboran minyak pada periode 2006-2011. Pengeboran minyak menghasilkan lumpur dan limbah cari yang dikategorikan Bahan Berbahaya dan Beracun, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah no 18 tahun 1999 tentang Limbah B3. Untuk menghilangkan zat bahan berbahaya dan beracun ini, Chevron mengklaim tindakan remediasi mampu menetralisirnya.

Negara Jangan Kalah dengan Perusahaan Hitam

Banda Aceh – Kunjungan Menteri Kehutanan (Menhut) RI Zulkifli Hasan ke hutan gambut Rawa Tripa menjadi langkah baru dalam penegakan hukum lingkungan. Kedatangan menteri ini langsung menguak fakta bahwa ternyata perusahaan yang membuka lahan di Rawa Tripa yaitu PT Kallista Alam membabat hutan untuk dijadikan perkebunan belum mengantongi izin. WALHI Aceh sendiri menganggap tindakan perusahaan merupakan sebuah pembakangan atas peraturan negara.