| Share |
Nomor : 005/C-Walhi NTT/II/2012 Kupang, 15 Februari 2012
Lampiran : -
Perihal : Pernyataan Sikap
Kepada Yth.
Bupati Ngada
Di -
Bajawa
Selamatkan Riung – Kabupaten Ngada - NTT dari Ancaman Tambang Bijih Besi!
Salam Adil dan Lestari!
Pesisir dan kawasan hutan desa Wangka, Ria dan Lengkosambi, Kecamatan Riung, Kebupaten Ngada, NTT terancam tambang bijih besi, melalui Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan Bupati bernomor 82/KEP/DESDM/2010 untuk PT Laki Tangguh mendapatkan konsesi tambang bijih besi seluas 28.921 ha di kawasan Mbopok, kecamatan Riung. Perusahaan kini mengajukan AMDAL dan meminta tanggapan masyarakat hingga 16 Fabruari 2012.
Bulan lalu, 16 Januari 2012, perusahaan mengumumkan rencana penyusunan dokumen Amdal rencana kegiatan pertambangan bijih besi. Pengumumuman ini menyesatkan dan penuh kebohongan. Mereka menyatakan perusahaan tambang akan meningkatkan kesempatan kerja, pendapatan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Semantara dampak negatifnya hanya disebutkan konflik pemanfaatan lahan dan masalah sosial budaya masyarakat.
Padahal eksploitasi tambang itu kelak akan membongkar kawasan Hutan Lindung dan Cagar Alam Wolotado, juga satu-satunya mata air warga, yaitu mata air Soer. Lebih dari 900 jiwa bergantung pada sumber air tersebut, juga lahan-lahan pertanian warga yang ditanami Jagung, Jambu Mete, Kemiri dan lainnya.
Sejak tahun lalu, warga Riung sudah menolak segala bentuk tambang yang akan masuk ke kawasan mereka. Pada 11 Januari 2011 bertempat di desa Latung, mereka mengadakan upacara adat tolak tambang. Upacara ini juga didukung juga oleh warga desa Wangka, Ria, Lengkosambi. Mereka menyerukan Riung bukan untuk tambang, Tolak Tambang Harga Mati.
Tambang bijih besi akan mengancam keselamatan warga yang sebagian bermata pencaharian petani dan nelayan. Pembongkaran kawasan tangkapan air dan sumber-sumber air akan mengancam persediaan air minum warga, berpotensi longsor dan keringnya lahan-lahan pertanian. Limbah tambang
dan debu akibat pembongkaran dan transportasi berpotensi mengganggu kesehatan warga. Pesisir juga akan tercemar dan menggangu penghidupan nelayan di sana.
Sebenarnya, Riung tak hanya terancam tambang. Kawasan Riung secara sepihak ditetapkan menjadi kawasan lindung sejak 1983, diubah dan diperbaharui pada 1999. Petani dibatasi mengelola lahan karena sebagian besar berstatus hutan lindung, sementara hutan-hutan adat mereka diklaim sebagai hutan negara. Mereka bagai tamu di kampung sendiri. Sementara perusahaan tambang justru mendapat kemudahan ijin menguasai ribuan hektare lahan.
Menyikapi adanya rencana pertambangan di Riung, Kabupaten Ngada, Maka kami Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) NTT ingin menggarisbawahi beberapa hal, diantaranya:
Bahwa, kami mendukung sikap masyarakat dan upaya penyelamatan kawasan Riung bebas dari pertambangan dan model pembangunan yang merusak lainnya. Flores, pulau kecil dengan luas hutan dan sumber-sumber air terbatas harusnya dilindungi, dijauhkan dari pertambangan yang merusak kawasan serapan, tangkapan hujan dan sumber air.
Bahwa, kami menolak kehadiran pertambangan di Riung dan mendukung upaya warga Riung mengembangkan ekonomi berbasis pertanian berkelanjutan dan wisata ekologi. Daerah ini adalah kawasan penyangga untuk pariwisata 17 pulau. Karena, pertambangan akan merusak daya dukung lingkungan dan berbagai ekosistem laut yang mendukung pariwisata 17 pulau.
Bahwa, kami meminta Pemerintah Kabupaten Ngada untuk segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan Bupati Ngada bernomor 82/KEP/DESDM/2010 untuk PT Laki Tangguh yang mendapatkan konsesi tambang bijih besi seluas 28.921 ha di kawasan Mbopok, kecamatan Riung.
Bahwa, Kami meminta Pemkab Ngada untuk lebih serius mengurus pertanian, perkebunan kopi yang selama ini menopang kehidupan warga Ngada dari pada bermain dalam bidang pertambangan yang penuh mafia. Karena belum ada contoh pertambangan yang ramah lingkugnan dan memakmurkan rakyat Indonesia.
Bahwa, kami berjanji akan terus memperjuangkan dan melawan rencana jahat pemerintah dan perusahaan tambang yang mengancam keselamatan bersama dan keberlanjutan saudara-saudara kami di Riung, serta Flores pada umumnya.
Demikian pernytaan kami, atas perhatian diucapkan limpah terima kasih.
Hormat Kami
Herry Naif
Direktur Eksekutif Daerah WALHI NTT
Tembusan:
Ketua DPRD Kabupaten Ngada
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Ngada
