Paradoks Pekan Rawa Nasional, Pangan vs Sawit di Lahan Rawa

Share

Kalimantan Selatan dipercaya menjadi Tuan Rumah Pekan Rawa Nasional I yang mengambil tema “Rawa Lumbung Pangan Menghadapi Perubahan Iklim” yang diselenggarakan di Banjarbaru tanggal 12-15 Juli 2011.

Ada hal menarik yang dapat kita ambil dari acara ini terutama dengan bertolak belakangnya apa yang dijadikan tema acara yang mengambil isu perubahan iklim dengan kondisi fakta di lapangan, terutama terkait lahan rawa di kalsel yang digadang-gadang menjadi lumbung pangan dalam menghadapi perubahan iklim.

Alih Fungsi Lahan Rawa

Penguasaan dan penggunaan lahan rawa mulai banyak beralih fungsi seiring dengan maraknya pembukaan lahan rawa itu sendiri untuk perkebunan sawit skala besar. Saat ini saja ada 6 kabupaten yang mengembangkan sawit di lahan rawa yaitu, mulai Kabupaten Barito Kuala, Banjar, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, dan Tanah Laut.

Luas lahan rawa di kalsel menurut Pemerintah Provinsi Kalsel mencapai 235.677 hektar. Dari luasan itu lahan rawa yang sudah ditanami tanaman pangan mencapai 78.544 hektar dan lahan potensial lain yang dapat dimanfaatkan untuk pangan di kawasan rawa lebak mencapai 90.000 hektare. Angka-angka ini sangat bertolak belakang dengan kenyataan di lapangan dimana ada lebih dari 201.813 hektar lahan rawa/gambut (setara) di Kalsel yang dijadikan lahan perkebunan sawit. Bahkan menurut Dinas Perkebunan Kalsel pada tahun 2008 akan ada sekitar 480 ribu hektar lahan rawa yang kedalamannya kurang dari tiga meter di Kalsel dibolehkan untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit. (http://klipingkebun.blogspot.com/2008/12/480-ribu-hektar-rawa-dikembangkan-sawit.html)

Misalnya di Kabupaten Barito Kuala terdapat 4 perusahaan yang mengembangkan sawit di lahan rawa seluas 37.733 hektar, lalu di Kabupaten Banjar ada 2 perusahaan dengan luasan 20.684 hektar, di Kabupaten Tapin ada 8 perusahaan dengan luasan 83.126 hektar, di Kabupaten Hulu Sungai Selatan ada 3 perusahaan dengan luasan 44.271 hektar, Kabupaten Hulu Sungai Utara ada 1 perusahaan dengan luas 10.000 hektar dan di Kabupaten Tanah Laut mencapai 5.999 hektar. Sehingga total ada 19 perusahaan dengan luasan 201.813 hektar yang akan menggarap perkebunan sawit di lahan rawa kalsel. Kalau pemerintah memang serius menyiapkan lahan rawa untuk lumbung pangan kenapa harus membuka banyak lahan rawa untuk perkebunan sawit?

Fenomena ini tentunya dapat mendatangkan permasalahan yang serius. Implikasi alih fungsi lahan pertanian yang tidak terkendali dapat mengancam kapasitas penyediaan pangan, dan bahkan dalam jangka panjang dapat menimbulkan kerugian sosial (Iqbal dan Sumaryanto, 2007).

Dampak alih fungsi lahan sawah ke penggunaan non sawah/pertanian menyangkut dimensi yang sangat luas. Hal itu terkait dengan aspek-aspek perubahan orientasi ekonomi, sosial, budaya, dan politik masyarakat. Arah perubahan ini secara langsung atau tidak langsung akan berdampak terhadap pergeseran kondisi ekonomi, tata ruang pertanian, serta prioritas-prioritas pembangunan pertanian wilayah dan nasional (Winoto, 1995).

Perubahan penggunaan lahan dapat dapat terjadi karena adanya perubahan rencana tata ruang wilayah, adanya kebijaksanaan arah pembangunan dan karena mekanisme pasar. Dua hal terakhir terjadi lebih sering pada masa lampau karena kurangnya pengertian masyarakat maupun aparat pemerintah mengenai tata ruang wilayah. Alih fungsi dari pertanian ke nonpertanian terjadi secara meluas sejalan dengan kebijaksanaan pembangunan yang menekankan kepada aspek pertumbuhan melalui kemudahan fasilitas investasi, baik kepada investor lokal maupun luar negeri dalam penyediaan tanah (Widjanarko, dkk, 2006).

Masalah alih fungsi lahan dapat diatasi bila pemerintah daerah sangat ketat dalam hal penataan ruang. Pemerintah harus tegas dalam melarang pembangunan perumahan dan industri yang hendak menggunakan lahan di kawasan pertanian. Alih fungsi lahan dapat dicegah dengan menjadikan sektor pertanian sebagai lapangan usaha yang menarik dan bergengsi secara alami. Alih fungsi lahan yang terjadi tanpa kendali dapat menimbulkan persoalan ketahanan pangan, lingkungan dan ketenagakerjaan (Syahyuti, 2007).

Berdasarkan data Dinas Pertanian (Distan) Kalsel yang diambil dari laporan yang disampaikan oleh sembilan kabupaten dan kota, hingga akhir tahun 2010 tadi diketahui bahwa pengurangan lahan pertanian produktif mencapai 2.225 hektar atau sekitar 0,4 persen dari luas lahan pertanian di Kalsel seluruhnya, yakni 550 ribu hektar. Namun, angka itu belum merupakan angka sebenarnya karena masih ada tiga kabupaten dan kota lagi yang belum melapokan alih fungsi lahan pertaniannya.

Belum adanya data yang akurat tentang alih fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian menyebabkan pemecahan masalah ini bersifat sektoral dan tidak menyentuh akar permasalahan yang tentunya akan berdampak pada ketidakefektifan kegiatan untuk “mngerem” laju alih fungsi lahan. Yang juga menjadi krusial untuk menjadi perhatian pemerintah daerah adalah belum adanya peraturan daerah yang mengatur tentang pertanian berkelanjutan sebagai salah cara untuk mengerem laju alih fungsi lahan pertanian sesuai amanat Undang-undang 41 tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Pangan vs Sawit di Lahan Rawa

Maraknya pembukaan areal perkebunan sawit baru di Kalimantan Selatan semakin tahun semakin ekspansif dan  meluas. Di saat lahan dataran rendah sudah semakin menyempit, banyak perusahaan sawit yang mulai melirik lahan rawa yang selama ini tidak dipergunakan, padahal kita tahu bahwa lahan rawa mengandung berbagai macam kandungan karbon yang bila dilepaskan akan banyak menghasilkan karbondioksida yang sangat banyak ke udara dan tentunya hanya akan menambah dampak pemanasan global yang terjadi. Belum lagi permasalahan akan rusaknya ekosistem rawa yang selama ini menjadi tumpuan masyarakat.

Di Kalimantan Selatan sendiri akan dibuka sekitar 700.000 hektar perkebunan sawit dan saat ini baru terealisasi sekitar 260 ribu hektar, dengan luasan tersebut sangat mungkin terjadi tumpang tindih lahan antara perkebunan sawit dan lahan-lahan produktif masyarakat karena perluasan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Selatan saat ini lebih di arahkan ke daerah rawa. Hampir semua wilayah kabupaten yang memiliki wilayah rawa tidak terlepas dari ekpansi perkebunan sawit.

Pada umumnya dalam setiap kegiatan investasi tanah atau lahan merupakan aset yang terpenting, ini karena tanah atau lahan tersebut merupakan alat produksi paling vital. Sehingga dapat dipastikan bahwa dalam setiap kegiatan investasi dalam berbagai sektor, konflik lahan menduduki peringkat paling atas, demikian pula halnya dengan perkebunan kelapa sawit. Konflik lahan antar masyarakat dan perusahaan perkebunan kelapa sawit hingga konflik antar sektor perkebunan berhadapan dengan sektor pertambangan. Dengan kata lain bahwa “semakin tinggi perluasan perkebunan sawit maka akan semakin tinggi pula persoalan konflik lahan yang terjadi”. Dalam setiap konflik lahan yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan perkebunan sawit posisi posisi masyarakat selalu terkalahkan. Hal ini terjadi karena lahan (tanah) masyarakat tidak memiliki bukti kepemilikan secara hukum, sehingga kepemilikan lahan (tanah) secara adat (hak ulayat) tidak terakui walaupun dalam UUP Agraria hak ulayat di akui namun dalam prakteknya selalu saja terkalahkan.

Politik pangan adalah sebuah hal yang menuntut keseriusan dalam hal pengelolaan dan pembangunannya di karena kembali kembali fungsi asasi dari pangan itu sendiri sebagai pemenuh kebutuhan perut. Analogi mudahnya adalah ketika perut lapar maka orang akan sulit melakukan aktivitas bahkan karena kekurangan pangan maka dapat berdampak kekacuan sosial yang dapat menumbangkan kekuasaan seseorang.

Sektor pertanian ini terus berbenturan dengan sektor perkebunan dan dengan ketersedian lahan dan tanah yang dimana sama-sama menjadi media penunjang dalam hal pembangunan kedua sektor ini sehingga ini tentunya tidak menutup kemungkinan akan menjadi konflik yang serius dalam hal menentukan kebijakkan pembangunan Kalimantan Selatan pada umumnya dan Indonesia pada khususnya.

Masalah klasik namun serius kedepannya yang menjadi tantangan bagi Kalimantan Selatan terkait dengan penguatan pertanian lokal kalimantan selatan adalah terkait lahan (konversi lahan produktif), pertambahan penduduk yang menjadi keniscayaan sehingga ini pemenuhan pangan pun harus di siapkan, kapasitas modal sosial dan keuangan petani yang masih kurang, Daya beli pelaku pertanian (petani) yang boleh dikatakan belum memadai dengan jerih payahnya, penanganan tanam hinga pasca panen dan pemasaran pertanian pangan di kalimantan selatan yang belum mengarah ke arah industri karena tidak cukup pertanian daerah ini hanya sebagai penyedia bahan baku (Orientasi Eksport bahan baku) untuk pangan saja sebab ketika industri terbangun maka teknologi pertanian akan menjadi keniscayaan untuk di penuhi sehingga pertanian kalimantan selatan tidak hanya bernilai namun dapat menjadi nilai tambah.

Memperluas pola-pola aksesibilitas pangan kepada semua rakyat kalsel sehingga tidak di dengar lagi musibah atau penyakit di karena kan kekurangan pangan sebab aksesibiltas rakyat terhadap pangan berkualitas sulit dan Kondisi lingkungan yang terus melemah (baca : Pemanasan Global) karena pembangunan yang tidak memperhatikan kaidah keberlanjutan lingkungan.

Sehingga strategi visi kedepan untuk pembangunan khususnya pertanian di Kalimantan Selatan akan bermuara kepada pilihan ataukah mensinergiskan beberapa pilihan yakni mengutamakan surplus produsen, mengutamakan surplus konsumen, mengutamakan penerimaan daerah atau meminimalkan kerugian sosial dan lingkungan. Reforma Agraria dalam arti sesungguhnya juga merupakan suatu jawaban atas problematika diatas.

Lalu pertanyaan besarnya, apakah kalau lahan rawanya sudah habis untuk ditanami sawit, masih kah rawa dapat menjadi lumbung pangan bagi masyarakat kalsel, atau kah pemerintah ingin mengganti kebutuhan pangan pokok berupa padi menjadi setandan buah sawit?Sungguh menjadi hal yang sangat menggelitik. Jangan dulu bicara dampak perubahan iklim kalau lahan rawa saja masih banyak dialihfungsikan.

 

Dwitho Frasetiandy
Manajer Kampanye WALHI Kalsel
andy@walhikalsel.org

Add comment


Security code
Refresh