Paradoks Pekan Rawa Nasional, Pangan vs Sawit di Lahan Rawa

Kalimantan Selatan dipercaya menjadi Tuan Rumah Pekan Rawa Nasional I yang mengambil tema “Rawa Lumbung Pangan Menghadapi Perubahan Iklim” yang diselenggarakan di Banjarbaru tanggal 12-15 Juli 2011.

Ada hal menarik yang dapat kita ambil dari acara ini terutama dengan bertolak belakangnya apa yang dijadikan tema acara yang mengambil isu perubahan iklim dengan kondisi fakta di lapangan, terutama terkait lahan rawa di kalsel yang digadang-gadang menjadi lumbung pangan dalam menghadapi perubahan iklim.

Fruit Pollutes More Than Coal?

A palm oil mill effluent pond in West Kalimantan, Borneo. RAN’s Rainforest Agribusiness team spent three weeks last fall visiting some of Indonesia’s most controversial palm oil plantations. Click the photo to see more pics from the trip.It may seem like a silly question: Can fruit cause more pollution than coal? But from the perspective of Indonesian waterways, the answer is most certainly yes.

According to Mukri Friatna, head of advocacy for WALHI (Friends of the Earth Indonesia), “Oil palm plantations ranked first as producers of pollutants, followed by mining companies.” WALHI released a report detailing its findings this past December.

This isn’t the first time that palm plantations and mining corporations have been in competition for the top spot on the list of environmental wrongdoers. As we witnessed while traveling through Borneo, palm and mining joint ventures join hands to plow down rainforests.

Any jungle that has the misfortune of growing atop coal, gold, and boxite reserves is liable to be “removed” to make room for massive mining operations. Once the valuable materials have been extracted, the dusty and nutrient-depleted soil is filled in and palm monocultures begin to expand across great expanses that were once tropical rainforests.

None of which excuses the coal mining industry for anything. WALHI’s findings reveal that while oil palm plantations are responsible for having polluted 31 of Indonesia’s rivers, coal companies dumped toxic waste and other dangerous waste products in 19 more. So even though palm plantations are the undisputed champion of poisoning Indonesia’s watercourses, coal mining is still a serious contender.

Sources : http://understory.ran.org/2011/01/28/fruit-pollutes-more-than-coal/

Finalnya Putusan Pengadilan Negeri Pasaman Barat

Senin (24/1) menjadi tanggal yang bersejarah bagi Petani yang tergabung dalam  Kelompok Tani Anak Nagari Rantau Pasaman bahwa mereka menyaksikan  ketidakberpihakan Pengadilan Negeri Pasaman Barat yang tidak bisa berlaku adil  pada mereka untuk kedua kalinya. Setelah gagal memperjuangkan keadilan pada saat penangkapan yang tidak besertakan Surat Perintah Penangkapan dan sempat di Praperadilankan, tetapi Hakim tetap saja membenarkan perilaku Polisi  yang menangkap para Petani dengan tidak memakai Surat Perintah Penangkapan, walalupun Suhartono seorang Polisi yang bertugas menangkap Petani ini mengaku  dihadapan Sidang melakukan penangkapan tidak mengantongi Surat Perintah  Penangkapan.

Perkebunan Kelapa Sawit Membunuh Petani Pedesaan

Palembang, Sejak tahun 2006 Sumatera Selatan ditetapkan sebagai Propinsi penyangga pembangunan dan perluasan industri perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Hal ini dapat kita lihat dari laju perluasan kebun kelapa sawit saat ini. Berdasarkan data WALHI Sumsel bahwa di tahun 2004, luas kebun kelapa sawit di Sumsel mencapai 343.985 hektar, dengan hak guna usaha (HGU) dikantongi oleh 98 perusahaan, mayoritas pengusaha dari Malaysia. Pada tahun 2008, luasnya membengkak menjadi 720.000 hektar. Artinya, dalam empat tahun saja terjadi perluasan kebun sawit lebih dari dua kali lipat. Dengan kata lain, selama empat tahun telah mencetak 376.015 hektar kebun sawit.

Kehutanan Riau: Pudarnya Sihir sang Raja Garuda?

Masih ingat kasus TEMPO digugat Grup Raja Garuda Mas (RGM) karena gencar menulis soal kejahatan kehutanan mereka di Riau?

Kasus ini terjadi pada tahun 2007-2008. Dua anak perusahaan RGM, milik Taipan Sukanto Tanoto, yaitu PT Riau Andalan Pulp and Papers (PT RAPP) dan Asian Agri PT AA), masing-masing menggugat TEMPO di pengadilan Jakarta. RAPP menggugat perdata Koran TEMPO di Pengadilan Jakarta Selatan. Ada tiga berita Koran Tempo yang dipersoalkan RAPP. Ketiga berita tersebut berjudul Pertikaian Menteri Kaban dengan Polisi Memanas (6 Juli), Polisi Bidik Sukanto Tanoto (12 Juli), dan Kasus Pembalakan Liar di Riau: Lima Bupati Diduga Terlibat (13 Juli). RAPP menggugat Rp 1 Miliar.