Letter to The Transitional Committee on the private sector and green climate fund (GCF)

September 9, 2011

Dear Members of the Transitional Committee,

In establishing the Green Climate Fund (GCF), you are tasked with designing an institution that makes the most effective use of climate finance for developing countries.

The core contributions to the GCF should be predictable, additional and public. To ensure that such money supports a country-driven approach its use should be determined by developing countries, informed by sovereign, participatory planning processes. The GCF should not channel money directly to multinational investors and corporations or through financial intermediaries, which would be incompatible with this goal.

Proyek REDD Australia memicu konflik atas kawasan

Palangkaraya, 5 November 2010, Kerja sama Australia dan Indonesia terkait perubahan iklim (baca=skema REDD) dinilai walhi sebagai  hal yang bukan merupakan solusi perubahan iklim karena hal tersebut merupakan bentuk pengalihan tanggung jawab negara maju atas aktivitas  industrinya.

REDD Plus Waktunya Belajar Kepada Rakyat

Penolakan penggunaan eskavator oleh Gubernur Kalimantan Tengah dan Lembaga Peneliti CIMTROP Unpar beberapa waktu lalu dikawasan percontohan Reducing Emision Dergradation and Defeorestation  -REDD plus, terkait  rencana penabatan kanal eks PLG yang di lakukan Kalimantan Forest Climate Patnership ( selanjutnya di baca KFCP ) di wilayah Mantangai, merupakan contoh kasus, jika KFCP tidak memahami  secara mendalam fungsi kearifan lokal dalam menjaga keseimbangan ekologi. Pernyataan Gubernur Agustin Teras Narang dan CIMTROP di perkuat dengan pernyataan sikap Aliansi Masyarakat Adat Nusantara ( Aman ) Kalteng. Organisasi Masyarakat adat tersebut  meminta agar pendanaan proyek REDD plus di Kapuas di hentikan untuk sementara waktu.

Petani sulit air, presiden salahkan El Nino

Ancaman krisis pangan Indonesia akibat kekeringan ada di depan mata. Sejak dua minggu terkhir, petani khususnya di sentra-sentra produksi pangan nasional, dilaporkan mengalami kesulitan air, dan ancaman gagal panen. Misalnya terjadi di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, sebagian Jogjakarta. Selain itu, juga terjadi di wilayah lain di luar pulau Jawa, seperti Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Lampung, Bali dan Nusa Tenggara Timur.

Presiden Republik Indonesia  Susilo Bambang Yudhoyono dalam keterangan resmi di istana negara (16/7), menyebutkan bahwa fenomena iklim El Nino menjadi faktor pemicu terjadi musim kemarau berkepenjangan dan kekeringan lahan pertanian. Sementara, Departemen Pekerjaan Umum melalui Dirjen Sumber Daya Air menyerukan agar petani tidak nekat menaman tanaman padi tapi segera beralih pada palawija. Juga mematuhi pola tanam.

Direktur Eksekutif Nasional WALHI Berry Nahdian Forqan menilai, bahwa krisis air terjadi masif diakibatkan oleh buruknya sistem antisipasi dini pemerintah baik pusat maupun daerah, dalam mendeteksi perubahan iklim yang berubah cepat. Termasuk menyiapkan skema mitigasi dan adaptatif atasi krisis. “”Jika program pangan dan irigasi baik, pemerintah mengklaim sebagai keberhasilannya, tapi jika gagal dan alami krisis, dengan mudah berkelit bahwa itu faktor iklim dan kekeliruan di tingkat petani. Pernyataan pemerintah saat ini, lebih terkesan reaktif,” paparnya.

Sementara, Erwin Usman Kepala Departemen Penguatan Regional dan Juru Kampanye Air dan Pangan WALHI Eksekutif Nasional, menyoroti penanggulangan krisis air dan pangan yang dilakukan pemerintah selama ini masih terkungkung pada pendekatan yang sektoral. “Mengabaikan peran aktif warga dan tidak terintegrasi antara satu departemen dengan yang lain,” tegasnya.

Tidak adanya kemauan politik pemerintah guna menghentikan konversi hutan di hulu, perubahan areal vegetasi menjadi kepentingan bisnis skala besar dan infrastruktur, serta gagalnya negara menjalankan program rehabilitasi kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) adalah faktor pendorong krisis air dan pangan terus berulang. UU No.7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air nyatanya juga tak efektif menjawab krisis yang ada.

WALHI mendesak pemerintah untuk segera membuat agenda mitigasi dan adaptatif untuk lindungi petani dengan pengalokasian APBN yang memadai, pembenahan sistem irigasi dan distribusi air yang baik, pemberian bantuan sarana produksi pertanian, penghentian konversi hutan, serta lebih serius melakukan konservasi wilayah DAS. Dengan pelibatan warga tani, kelompok pemerhati lingkungan lokal dan pemerintah daerah. (selesai)

Kontak Media


Berry Nahdian Forqan (0812 511 0979)
Erwin Usman (0815 803 6003)


Catatan Untuk Editor


1.Sebanyak 64 dari total 470 Daerah Aliran Sungai (DAS) yang ada di Indonesia saat ini dalam kondisi yang kritis. Dari 64 DAS kritis tersebut, berada di Sumatera 12 DAS, Jawa 26 DAS, Kalimantan 10 DAS, Sulawesi 10 DAS, Bali, NTB dan NTT 4 DAS, Maluku serta Papua 2 DAS. Kondisi DAS ini mengakibatkan menurunkan nilai daya tampung air serta fungsi pada daerah tangkapan dan resapan air beberapa DAS di Indonesia.

2.Sejumlah 6,72 juta hektar daerah irigasi di Indonesia, hanya 0,79 juta hektare atau 12 persen yang pengairannya dijamin bendungan.

3.Dari 7,4 juta hekter total areal persawahan Indonesia, hanya 800.000 hektar yang mendapatkan pasokan irigasi yang baik, sisanya tadah hujan dan minim pasokan air akibat DAS yang rusak.

 

Karbon di Pulau Kalimantan Didagangkan Kepada Norwegia

WALHI 11/06/10, Palangkaraya – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Se-Kalimantan memberikan apresiasi atas inisiatif perjanjian Indonesia – Norway tentang Kerjasama Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dari Deforestrasi dan Degradasi Hutan. Namun sudah bisa dipastikan perjanjian ini tidak dapat berjalan baik, mengingat Pemerintah Indonesia tidak memiliki komitmen yang jelas terhadap perbaikan kondisi ekologi terutama di Pulau Kalimantan.