| Share |
BENGKULU-- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bengkulu mendesak pemerintah menyelamatkan Pulau Tikus dari kerusakan akibat aktivitas bongkar muat batu bara di pulau itu sebelum diekspor ke berbagai negara.
"Pengusaha dan pemerintah harus segera menghentikan bongkar muat batu bara dari kapal tongkang ke kapal induk di sekitar Pulau Tikus karena akan memperparah kerusakan perairan pulau itu," kata Anggota Dewan Daerah Walhi Bengkulu Barlian di Bengkulu, Sabtu (10/12).
Ia mengatakan, pemerintah harus mencabut izin bongkar muat tersebut sebab dampaknya terhadap terumbu karang Pulau Tikus sangat merugikan. Apalagi dampak lingkungan dari aktivitas tersebut tidak bisa dilihat dengan kasat mata, namun dipastikan terjadi kerusakan dan pencemaran terhadap ekosistim bawah laut.
"Tumpahan material batu bara jelas akan mencemari terumbu karang Pulau Tikus dan mengakibatkan kematian karang. Jangankan di laut dengan posisi kapal yang mengalami goncangan ombak, di darat saja, proses bongkar muat itu sangat banyak tumpahannya," katanya.
Padahal, lanjut Barlian, fungsi Pulau Tikus sangat penting untuk mengamankan pantai Kota Bengkulu dari terjangan gelombang dan arus yang dapat mengakibatkan abrasi. Terumbu karang Pulau Tikus merupakan benteng atau peredam tekanan gelombang arus tersebut sehingga laju abrasi atau pengikisan daratan bisa diminalkan.
