
Aksi Mogok Makan Warga Pering Baru Kabupaten Seluma, Bengkulu
Warga Pering Baru adalah masyarakat yang selama ini tanahnya dirampas oleh PTPN VII. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes warga terhadap PTPN VII yang mengingkarai kesepakatan 22 April 2010 kemarin. Dimana dalam kesepakatan itu PTPN VII telah mengembalikan tanah warga Pering Baru dan memperbolehkan warga untuk menggarap kembali lahannya, serta mengganti rugi pengelolaan tanah warga selama 25 tahun ini.
Read more...





